Senin, 13 Agustus 2012


A.      Pengertian perusahaan dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan pokoknya melakukan pembelian dan penjualan barang dangangan tanpa mengubah bentuk barang tersebut. perusahaan hanya dapat mengemas atau membungkus barang yang akan dijual kalau hal tersebut memang di perlukan. Dari skala usahanya perusahaan dagang dapat dibedakan menjadi perusahaan dagang eceran perusahaan dagang grosir.

Perusahaan dagang akan memperoleh penghasilan dari penjualan barang dangangannya dan penghasilan-penghasilan lain diluar usaha pokoknya. Beban yang dikeluarkan oleh perusahaan dagang dalam rangka memperoleh penghasilan diantaranya pembelian atas barang-barang  yang akan dijual, beban yang dikeluarkan untuk memasarkan barang, dan beban yang dikeluarkan untuk administrasi dan umum, serta beban lain diluar usaha.

                Perusahaan dagang mempunyai ciri tersendiri sehingga membuat berbeda dengan perusahaan jasa. Hal-hal yang menjadi ciri perusahaan dagang adalah adanya pembelian, penjualan, serta retur, dan potongan, baik pembelian maupun penjualan. Rekening perkiraan yang digunakan dalam perusahaan jasa yang akan dipakai dalam perusahaan dagang ditambah dengan rekening/perkiraan yang berkaitan dengan transaksi pembelian dan penjualan barang dagangan.

Perbedaan antara perusahaan jasa dan perusahaan dagang dapat dapat disimak pada tabel berikut.

DILIHAT
PERUSAHAAN JASA
PERUSAHAAN DAGANG
Objek yang dijual

·         Berupa kenikmatan fasilitas
·         Berupa barang
Rekening yang berhubugan dengan penghasilan
·         Pendapatan jasa
·         Penjualan
·         Retur penjualan dan pengurangan harga
·         Potongan tunai penjualan
·         Harga pokok penjualan
·         Pembelian/persedian barang dangangan
·         Biaya angkut pembelian
·         Retur pembelian dan pengurangan harga
·         Potongan tunai pembelian
·         Biaya angkut penjualan



B.      Rekening khusus perusahaan dagang

Dalam perusahaan dagang terdapat transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembelian dan penjualan. Seperti yang telah disebutkan diatas, rekening-rekening  tersebut antara lain sebagai berikut.
1.       Pembelian (purchase)
Rekening ini digunakan untuk mencatat semua transaksi yang berkaitan
Dengan pembelian barang dangangan, baik tunai maupun kredit. Apabila terjadi trasaksi pembelian akan dicatat pada sisi debit. Bukti transaksi yang dijadikan sumber pencatatannya adalah faktur pembelian dan bukti kas keluar.
2.       Retur pembelian dan pengurangan harga (purchase return and allowances)
rekening ini mencatat setiap transaksi berkaitan dengan pembelian barang atau pengurangan barang yang telah di beli sebagai akibat barang yang telah dibeli tersebut tidak sesuai dengan yang dipesan. Bukti transaksi yang digunakan sebagai sumber pencatatan adalah memo atau nota debit.
3.       Potongan pembelian (purchase discount)
Rekening ini mencatat setiap terjadi potongan pembelian. Potongan pembelian terjadi apabila pembeli melunasi utangnya pada waktu penjual memberikan potongan. Potongan pembelian dipengaruhi oleh syarat pembayaran yang biasa digunakan, antara lain sebagai berikut.
a.       2/10, n/30, artinya apabila pembelidapat melunasi utangnya pembeliannya dalam jangka waktu kurang dari 10 hari, akan menerima potongan 2%, sedangkan jangka waktu kredit 30 hari.
Contoh: pada tanggal 1 november 2006 toko murni membeli barang dangangan dari took makmur senilai Rp 10.000.000,. dengan syarat 2/10, n/30.
Atas transaksi tersebut,dapat dilakukan analisis sebagai berikut. Bagi took murni,transaksi tersebut merupakan pembelian secara kredit. Jika dibayar tanggal 2 sampai tanggal 11 november 2006, diberi potongan sebesar 2%x Rp 10.000.000,. dan batas terakhir pembayaran sampai 1 desember 2006 (jangka 30 hari).
b.      EOM (end of month), artinya pembeli harus melunasi utang pembeliannya paling lambat akhir bulan perjanjian jual beli. Dalam hal ini, penjual tidak memberikan potongan tunai.
Contoh: pada tanggal 1 november 2006 toko murni membeli barang dangangan dari toko makmur senilai Rp 10.000.000,. dengan syarat EOM.
Atas transaksi tersebut dapat dilakukan analisis sebagai berikut.
Bagi took murni transaksi tersebut merupakan pemelian secara kredit, harga faktur harus dibayar dan tidak diberi potongan (sebesar harga faktur Rp 10.000.000,. batas terakhir pembayaran sampai dengan 30 november 2006.
c.       n/15,EOM, artinya pembeli harus melunasi utang pembeliannya paling lambat 15 hari setelah akhir bulan perjanjian jual beli dalam hal ini penjual tidak memberikan potongan tunai.
Contoh: pada tanggal 1 november 2006 toko murni membeli barang dangangan dari toko makmur senilai Rp 10.000.000,. dengan syarat 2/15 EOM.
Atas trasnsaksi tersebut dapat dilakukan analisis sebagai berikut. Bagi toko murni, transaksi tersebut merupakan pembelian secara kredit,harga faktur harus dibayar dan tidak diberi potongan sebesar harga faktur Rp 10.000.000,. batas terakhir pembayaran sampai dengan 15 desember 2006.
d.      C.O.D (cash on delivery), artinya harga barang yang di beli harus dibayar sebesar harga faktursaat barang dikirim dan diterima pembeli.
Contoh: pada tanggal 1 november 2006toko murni membeli barang dangangan dari toko makmur senilai Rp 10.000.000,. dengan syarat C.O.D.
Atas transaksi tersebut, dapar dilakukan analisis sebagai berikut . bagi toko murni , transaksi tersebut bukan pemelian secara kredit, harga faktur harus dibayar dan tidak diberi potongan.(sebesar harga faktur Rp 10.000.000,.) pada saat barang diterima pembeli.
Syarat pembelian tersebut juga diterapkan dalam pembalian.

4.       Beban angkut pembelian
        Rekening ini dicatat untuk mencatat setiap transaksi beban angkut pembelian barang. Bukti transaksi yang digunakan sabagai sumber pencatatan berupa kwitansi atau bukti kas keluar. Hal-hal yang dapat menentukan beban angkut adalah syarat penyerahan barangantara lain sebagai berikut.
a.       FOB destination point (prangko gudang pembeli), artinya semua biaya yang dikeluarkan dalam jual beli barang sejak dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh penjual.
b.      FOB shipping point (perangko gudang penjual), artinya semua biaya yang dikeluarkan dalam jual beli barang sejak dari gudang penjual sampai gudang pembeli ditanggung oleh pembeli.
c.       CIF (cost, insurance, and freight), artinya semua barang yang dikeluarkan  dalaam jual beli barang ditanggung penjual.
d.      FAS (free alongside ship), artinya barang diserahkan di pelabuhan dekat kapal yang akan mengangkut barang ke tempat pembeli . biaya memuat dan angkutan menjadi tanggungan pembeli.
e.      C&F (cost and freight), artinya semua biaya termasuk angkutan kapal ditanggung oleh penjual.

5.       Penjualan sales
Rekening ini digunakan untuk mencatat setiap transaksi penjualan barang dangangan, baik dilakukan secara tunai maupun kredit. Apabila terjadi transaksi penjualan. Bukti transaksi yang digunakan sebagai sumber pencatatan berupa faktur tembusa atau bukti penerimaan kas.

6.       Retur penjualan dan pengurangan harga (sales return and allowances)
Rekening ini digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan pembelian dan pengurangan harga barang yang telah dijual sebagai akibat barang yang telah dijual tidak memenuhi harapan konsumen. Bukti transaksi yang digunakan sebagai sumber pencatatan dalam transaksi ini berupa nota kredit.
7.       Potongan penjualan (sales discount)
rekening ini digunakan untuk mencatat setiap terjadi potongan penjualan. Potongan penjualan diberikan kepada setiap pelanggan yang melunasi utang atas barang yang telah dibeli dalam jangka waktu potongan. Bukti transaksi yang digunakan sebagai sumber pancatatan dalam transaksi ini berupa penerimaan kas.
8.       Beban angkut penjualan
Rekeing ini digunakan untuk mencatat setiap transaksi penjualan apabila dalam perjanjian jual beli, penjual yang menanggung beban tersebut. Bukti transaksi yang digunakan sebagai sumber pencatatan berupa kwitansi atau bukti kas keluar.


Selasa, 07 Agustus 2012


KONSEP DAN PRINSIP AKUTANSI
1.       Sifat konsep dan prinsip akutansi
·         Konsep dan prinsip akutansi memberikan suatu kerangka dasar yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi pemakai eksternal . konsep dan prinsip ini menjadi pedoman dan acuan dalam praktik akutansi.
·         Criteria utama untuk pembuatan konsep dan rpinsip akutansi adalah apakah konsep dan prinsip ini secara umum dapat diterima oleh pemakai laporan keuangan dan para anggotan profesi akutansi.
·         Konsep dan prinsip akutansi harus ditinjau kembali dan direvisi secara berkelanjutan agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan bisnis yang sedang berubah.
·         Sesuai dengan buku standar keuangan yang berlaku di indonesia tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:
a.       Komite penyusun standar akutansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya.
b.      Penyusun laporan keuangan untuk mengulangi masalah akutansi yang belum diatur dalam standar akutansi keuangan
c.       Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum
d.      Para pemakai laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan yang disusun sesuai dengan standar akutansi keuangan
Revisi atas kerangka dasar ini akan dilakukan dari waktu ke waktu sesuai dengan pengalaman komite penyusun standar akutansi keuangan dalam penggunaan kerangka dasar tersebut.
2.       Pengembangan konsep dan prinsip akutansi

Para akuntan praktisi dan akuntan pendidik mempunyai tanggungjawab dalam mengembangkan konsep dan prinsip akutansi. Konsep dan prinsip ini dapat dipengaruhi oleh praktik bisnis, instansi pemerintah, dan bursa saham, dan pihak-pihak lain yang menggunakan informasi akutansi. Di amerika serikat ada bebrapa organisasi atau lembaga yang mempunyai pengaruh atas pengembangan konsep dan prinsip akutansi seperti financial accounting standard board (FASB), govermental accounting standard board, organisasi profesi akutansi yaitu American institute of certified public accountant (ACPA), instate of management accountant (IMA) dan American accounting association (AAA).
FASB merupakan badan utama yang berwenang untuk membentuk dan mengembangkan konsep dan prinsip akutansi di amerika serikat,sedangkan di indonesia dilakukan ooleh dewan standard akutansi keuangan yaitu unit organisasi yang berada dibawah organisai profesi akutansi yang satu-satunya di indonesia, yakni IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI).
Disamping itu, di amerika serikat adalah badan pemerintah yang juga sangat berpengaruh dalam pengembangan konsep danprinsip ini yaitu the securities and exchange commission yang mengetur perdengangan surat-surat berharga di bursa saham. Di indonesia badan yang sama seperti itu adalah badan pengawas pasar modal (BAPEPAM).
                Standar akutansi internasional
·   Dalam globalisasi ekonomi yang terjadi dewasa ini, banyak pemodal yang menenamkan modalnya di perusahaan manca-negara, juga banyak perusahaan melakukantransaksi internasional dengan para pelanggan dan rekanannya.
·   Konsep dan prinsip akutansi yang ada diantara Negara-negara di dunia ini sangat jauh berbeda. Hal ini dikerenakan adanya perbedaan dalam kebudayaan, sistem hukum, sistem politik ekonomi, dan proses pembentukan dari konsep dan prinsip tersebut.
·   Dengan semakin meningkatnya aktivitas bisnis global, masalah pembentukan standar akutansi internasional telah menjadi suatu masalah penting yang membutuhkan perhatian khusus. Kelompok utama yang melibatkan diri dalam usaha ini adalah internasional accounting standards committee (IASC) yang didirikan pada tahun 1973 oleh badan professional dari Sembilan Negara. Badan ini melakukan fungsi yang sama dengan FASB dan dewan standar akutansi keuangan. Sebagai contoh setelah mengkaji suatu persoalan, badan ini menyusun suatu draf pendahuluan dari standart yang baru, yang kemudian dikirim kepada anggota untuk mendapat kritik dan saran. Setelah melakukan revisi atas saran dan kritik dari anggota terhadap standar yang diusulkan, maka IASC mengumumkan pengeluaran sabagai suatu standar akutansi keuangan internasional.

3.       Pernyataan konsep akutansi keuangan (statement of financial accounting concepts)

Sebagaimana telah diuraikan dimuka bahwa pernyataan konsep akutansi keuangan adalah kerangka dasar dari akutansi keuangan.
Ruang lingkup dari kerangka dasar meliputi empat pernyataan yang relevan untuk akutansi perusahaan:
1.       Tujuan laporan keuangan, yaitu menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan (arus kas dan arus dana) suatu perusahaan yang berguna bagi para pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi.
2.       Karakteristik kualitatif dari informasi akutansi yang menentukan manfaatnya dalam laporan keuangan.
3.       Konsep pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan.
4.       Unsur-unsur laporan keuangan.




Karakteristik kualitatif
                Merupakan cirri khusus yang menandakan informasi dalam laporan keuangan bermanfaat bagi pemakainya. Ada 4 karakteristk pokok, yaitu:
1)      Dapat dipahami (understandability)
2)      Relevan (relevance)
3)      Keandalan (realibility)
4)      Dapat diperbandingkan (comparability)

Dapat dipahami

Agar informasi menjadi berguna, harus ada hubungan antara para pemakai dan keputusan yang mereka buat. Untuk maksud ini para pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akutansi, serta kemauan untuk memahami informasi tersebut.

Relevan

agar dapat berguna, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi akan mempunyai kualitas relevan apabila dapat mempengaruhi keputusan ekonomi dari para pemakai. dengan demikian informasi tersebut harus memiliki nilai prediksi, umpan balik (feedback value) dan tepat waktu dalam penyajian atau pelaporannya.

keandalan

agar berguna, informasi harus andal atau dapat di percaya (reliable). Informasi akan memiliki kualitas andal apabila informasi tersebut bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material (yang mempengaruhi keputusan pemakai), dan juga jujur dalam penyajiannya (faithfull representation). Disamping itu informasi harus netral informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum para pemakai dan tidak memihak.

Dapat dibandingkan

Informasi dapat diperbandingkan apabila informasi telah diukur dilaporakan dalam cara yang sama oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda atau perusahaan yang sama dala periode yang berbeda. Pemakai memperbandingkan laporan keuangan antarperusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, seta perubahan posisi keuagan secara relatife. Pemakai juga memperbandingkan laporan keuangan antar periode untuk mengidetifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan.

4.       Peranan audit laporan keuangan

Audit laporan keuangan adalah suatu proses mengumpulkan menilai bukti mengenai laporan keuangan dari suatu kesatuan bisnis tertentu, untuk tujuan menentukan melaporkan atau memberikan pandapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar secara sesuai dengan prinsip berlaku umum. Audit ini dilaksanakan oleh orang yang kompeten dan independen.
Sesuai dengan defenisi dari audit laporan keuangan diatas, audit atas laporan keuangan ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang bersitifikat akuntan public (certified public accountants). Untuk berpraktik sebagai akuntan public di indonesia harus mempunyai izin praktik akuntan public bagi akuntan yang bersangkutan dan izin usaha akuntan public untuk kantornya yang dikeluarkan oleh departemen keuangan republic indonesia. Sejak tahun 1997, seorang akuntan untuk menjadi akuntan public harus mengikuti dan lulus ujian sertifikat akuntan public (USAP).
Audit atas laporan keuangan peran soaial yang sangat besar. Apabila laporan keuangan tidak diaudit, disampaikan kepada para pembaca seperti kreditor dan pemilik modal, kemungkinan akan ada suatu resiko informasi (information risk), yaitu resiko dimana pemakai akan salah mengambil keputusan sebagai akibat adanya salah saji material dalam laporan keuangan. Hal ini sangat beralasan karena laporan keuangan juga merupakan pertanggungjawaban manajemen atas pengelolaan perusahaan jadi, terdapat adanya pertentangan kepentingan antara manajemen yang ingin menampilkan kinerja baik dan di pihak lain para pemakai menginginkan informasi relevan dan akurat.
Disini, peranan akuntan public sebagai pihak yang independen diperlukan untuk mengaudit laporan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan. Dengan demikian biaya social yang tinggi yang mungkin terjadi, sebagai akibat adanya kesalahan dalam mengambil keputusan ekonomi dapat dihindarkan. Sebagai contoh, bank salah memutuskan pemberian pinjaman kepada banyak perusahaan yang tidak sehat, sehingga terdapat kredit macet yang akan menimbulkan kerugian bagi bank dan akhirnya akan merugikan masyarakat.